Polisi bongkar jaringan sabu di Teluknaga Tangerang, bandar besar ditangkap, peredaran narkoba diungkap hingga ke akarnya.
Pengungkapan kasus narkotika kembali terjadi di wilayah Teluknaga, Tangerang. Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan menangkap bandar besar yang diduga menjadi pengendali distribusi barang haram tersebut.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba hingga ke level jaringan. Bagaimana kronologi penangkapan dan sejauh mana jaringan ini beroperasi? Simak ulasan lengkapnya di Bekingan.
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Di Teluknaga Tangerang
Aparat kepolisian berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Teluknaga, bagian dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pengungkapan ini menjadi langkah tegas dalam menekan penyebaran sabu yang dinilai semakin meresahkan masyarakat setempat.
Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap didatangi sejumlah orang dalam waktu tidak wajar. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat guna memastikan dugaan yang berkembang di lingkungan sekitar.
Kepolisian melakukan pemantauan secara tertutup selama beberapa waktu sebelum akhirnya memastikan adanya indikasi kuat praktik peredaran narkotika. Setelah bukti awal dinilai cukup, langkah penggerebekan pun segera direncanakan untuk mencegah jaringan berkembang lebih luas.
Penggerebekan Di Kampung Bojong Renged
Operasi penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Pakuhaji di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Petugas bergerak cepat guna mengamankan lokasi dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan pada Sabtu (21/2/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati empat pria berada di dalam rumah tersebut dengan situasi yang mencurigakan. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus dilakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi.
Baca Juga: Direktur Perusahaan di Nias Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rehabilitasi Puskesmas
Barang Bukti Dan Hasil Uji Laboratorium
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram. Selain itu, turut disita lima unit telepon genggam, tiga dompet, satu alat isap atau bong, serta korek api yang telah dimodifikasi.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Berdasarkan hasil uji sementara, kristal putih tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin yang termasuk narkotika golongan terlarang.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah itu digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu. Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung sebelum akhirnya terendus melalui laporan masyarakat.
Peran Tersangka Dan Pengembangan Kasus
Kapolsek Pakuhaji, Prapto Lasono, menjelaskan bahwa satu pria berinisial ZM diduga berperan sebagai pemilik sekaligus penyedia barang terlarang tersebut. Sementara tiga orang lainnya yang turut diamankan diduga sebagai pengguna.
Dalam pemeriksaan awal, ZM mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial S yang kini berstatus daftar pencarian orang. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan di atasnya dan mengungkap alur distribusi barang tersebut.
Atas perbuatannya, ZM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Sementara tiga terduga pengguna akan menjalani asesmen guna menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Tegas Berantas Narkotika
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas dalam menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Ia menyatakan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Langkah penindakan akan terus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui patroli rutin serta penyuluhan kepada masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran sabu di lingkungan permukiman.
Kepolisian memastikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pengejaran terhadap DPO akan dilakukan hingga tuntas demi menciptakan wilayah Teluknaga yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari siberone.com