iKejati Kalbar menggeledah Distrik Navigasi Pontianak terkait dugaan korupsi minyak non-subsidi, memicu sorotan publik luas.
Drama penegakan hukum terjadi di Pontianak saat Kejati Kalbar menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III. Tindakan ini terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non-subsidi 2020, menyoroti penyimpangan anggaran sektor vital pelayanan publik, terutama keselamatan pelayaran, dan publik menunggu transparansi serta keadilan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini hanya ada di Bekingan.
Penggeledahan Serius di Distrik Navigasi
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Penggeledahan berlangsung intensif pada Senin, 30 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB. Lokasi persisnya adalah di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Fokusnya adalah pada penyimpangan dalam pengadaan minyak non-subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Tahun Anggaran 2020. Ini menunjukkan komitmen serius Kejati dalam memberantas korupsi.
Langkah paksa ini diambil sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran. Kasus ini penting karena terkait langsung dengan sektor strategis keselamatan pelayaran dan pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Dokumen Penting Disita Dari Ruangan Vital
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menargetkan beberapa ruangan vital di Kantor Distrik Navigasi. Ruangan yang disasar antara lain adalah ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa. Lokasi-lokasi ini dianggap menyimpan informasi krusial terkait dugaan korupsi.
Dari ruangan-ruangan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan berkas penting. Dokumen-dokumen ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak non-subsidi. Setiap berkas yang disita diharapkan dapat menjadi alat bukti kuat.
Dokumen-dokumen yang disita kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk menjaga keaslian dan keamanannya. Selanjutnya, boks-boks ini dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Tindakan ini dilakukan guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kadis Samosir Jadi Tersangka, Jaksa Ungkap Korupsi Rp1,5 M
Proses Penggeledahan Yang Ketat Dan Tertutup
Proses penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak dilakukan secara tertutup. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan dan memastikan tidak ada kebocoran informasi yang dapat menghambat proses hukum. Aspek kerahasiaan sangat penting dalam tahap awal investigasi.
Pengamanan selama penggeledahan juga sangat ketat, melibatkan personel TNI yang turut mengawal jalannya kegiatan penyidikan. Kehadiran personel TNI menunjukkan tingkat keseriusan dan pentingnya kasus ini. Hal ini juga memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses penggeledahan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah penyidik mengenakan pakaian dinas dan rompi khusus saat memasuki gedung utama kantor sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu selama proses penggeledahan berlangsung. Meskipun demikian, proses berjalan lancar.
Komitmen Kejati Kalbar Menuju Transparansi
Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan ini yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kalbar. Pernyataan ini menegaskan validitas dan legalitas tindakan yang telah diambil oleh pihak kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Hal ini menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam proses hukum, mengedepankan bukti konkret.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan. Ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, termasuk di sektor yang selama ini jarang tersorot.
Jangan lewatkan update berita seputaran Bekingan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari kalbar.antaranews.com
- Gambar Kedua dari realitarakyat.com