Menko Polkam Djamari Chaniago mengajak seluruh pihak bersinergi untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak Indonesia.
Ajakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memperkuat perlindungan anak di dunia maya melalui aturan terbaru. Langkah ini dianggap penting di tengah pesatnya penggunaan teknologi digital oleh generasi muda, sehingga anak perlu dilindungi dari berbagai risiko konten berbahaya dan interaksi tak sehat.
Bekingan pemerintah pastikan perlindungan anak di dunia digital tetap aman dan generasi muda terlindungi.
Komitmen Bersama Wujudkan Ruang Digital Aman
Menko Polkam menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama antar lembaga, orang tua, sekolah, dan penyedia layanan digital. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan bisa dijalankan dengan efektif dan tepat sasaran.
Ajakan ini disampaikan saat Menko Polkam bertemu sejumlah pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait, untuk membahas peran masing‑masing pihak dalam menjaga ruang digital tetap aman bagi anak. Regulasi dan strategi nasional menjadi fondasi penting dalam upaya ini.
Dalam pembicaraan tersebut, Djamari juga mendorong adanya peningkatan literasi digital di masyarakat agar anak dapat menggunakan teknologi dengan bijak. Ia menekankan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang mendukung perkembangan anak secara positif, bukan sebaliknya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Peraturan Baru Dan Implementasinya
Upaya sinergi itu didukung oleh penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Permenkomdigi ini mengatur tata laksana perlindungan anak di ruang digital secara lebih rinci.
Salah satu poin penting dari peraturan baru ini adalah penundaan akses untuk anak di bawah 16 tahun terhadap sejumlah platform digital yang dianggap memiliki risiko tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi paparan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, dan perundungan siber.
Penerapan aturan ini akan dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026, khususnya untuk media sosial dan layanan tambahan seperti video daring, chat, serta platform game online yang sering digunakan anak. Pemerintah juga menekankan bahwa tujuan utamanya bukan melarang anak menggunakan internet, tetapi menunda dan mengatur akses agar lebih aman.
Baca Juga: Terungkap! Duit Korupsi Rp 48 M Bisa Ubah Nasib 400 Keluarga Atau Bangun 50 Km Jalan
Tantangan Yang Harus Diatasi Bersama
Meski regulasi baru ini menjadi tonggak penting, tantangan implementasi masih besar. Banyak pihak menyatakan bahwa perlindungan anak digital tidak cukup hanya dengan aturan teknis. Penguatan literasi digital dan pendampingan orang tua tetap menjadi faktor krusial agar pemahaman serta pengawasan terhadap anak di dunia maya lebih efektif.
Peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi sangat penting agar aturan tidak hanya menjadi beban dari pemerintah dan penyedia platform digital. Orang tua perlu memahami bagaimana konten di internet dapat memengaruhi perkembangan anak dari segi psikologis maupun sosial.
Selain itu, penyedia platform digital dituntut untuk meningkatkan sistem verifikasi usia dan pengawasan konten agar anak‑anak tidak mudah terpapar materi yang tidak sesuai. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penerbitan peraturan, tetapi juga implementasi di lapangan melalui pengawasan dan evaluasi berkala.
Imbauan Publik Dan Peran Masyarakat
Sebagai bagian dari sinergi, pemerintah mengimbau masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar aman bagi anak. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan literasi digital, mendampingi anak saat online, dan memahami potensi risiko yang ada di internet.
MUI menyambut baik kebijakan ini dan berharap pemerintah bisa menjaga anak dari konten negatif di dunia digital. Dukungan publik turut menambah legitimasi kebijakan tersebut untuk diterima secara luas.
Upaya ini menunjukkan bahwa melindungi anak di dunia digital adalah prioritas nasional yang butuh kerja sama semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, ruang digital di Indonesia bisa jadi lebih aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan anak secara positif.
sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com