KPK menyita uang ratusan juta rupiah usai menggeledah rumah Ono Surono di Bandung terkait dugaan kasus suap ijon proyek dan gratifikasi.
Penggeledahan juga mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Kasus ini menyeret sejumlah nama pejabat dan pengusaha dalam jaringan proyek di Kabupaten Bekasi. Simak selengkapnya hanya di Bekingan.
Penggeledahan Rumah Ono Surono Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di salah satu ruangan milik Ono.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang lebih luas.
Menurut keterangan resmi, uang yang ditemukan tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Dugaan Keterkaitan Kasus Suap Proyek
KPK menduga uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek pemerintah.
Salah satu nama yang turut disebut dalam kasus ini adalah Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara, yang diduga menerima aliran dana dari pengusaha dalam proses pengadaan proyek. Dugaan ini masih terus didalami oleh penyidik KPK melalui pemeriksaan berbagai saksi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga tidak hanya berhenti pada satu pihak, melainkan mengalir ke sejumlah individu lain di lingkup birokrasi dan pihak terkait proyek. Hal ini memperluas cakupan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Baca Juga:Â Mengerikan! Mayat Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Dalam Kondisi Dimutilasi
Klarifikasi Dan Proses Penggeledahan
Juru bicara KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik disebut telah menunjukkan surat perintah resmi sebelum melakukan tindakan di lokasi penggeledahan rumah Ono Surono.
KPK juga membantah adanya tudingan bahwa pihaknya meminta CCTV dimatikan saat proses penggeledahan berlangsung. Menurut keterangan resmi, justru pihak keluarga yang disebut mematikan CCTV, sementara penyidik hanya melakukan pengecekan terhadap sistem tersebut.
Proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga serta perangkat lingkungan setempat, sehingga seluruh tindakan dinilai berjalan sesuai prosedur dan transparan tanpa adanya pelanggaran administrasi penyidikan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga berperan dalam praktik suap proyek. Salah satu fokus utama penyidikan adalah aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, berkas perkara salah satu pihak yang terlibat telah dilimpahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut. Jaksa juga mendakwa adanya dugaan suap dalam pengurusan paket pekerjaan proyek di Kabupaten Bekasi dengan nilai yang cukup besar.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kasus tersebut. Semua pihak yang dipanggil sebagai saksi diharapkan dapat membantu mengungkap alur dana dan mekanisme dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com