Bagikan

Legislator mengingatkan kepala daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang, Jabatan adalah amanah yang harus dijaga demi rakyat.

Jangan Main Api! Legislator Ingatkan Kepala Daerah Soal Wewenang

Peringatan keras dilontarkan seorang legislator kepada para kepala daerah agar tidak bermain-main dengan kekuasaan yang diemban. Jabatan publik, menurutnya, bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Di tengah maraknya Bekingan kasus penyalahgunaan wewenang, pesan ini menjadi pengingat penting agar kepala daerah tetap berada di jalur hukum dan etika pemerintahan.

Legislator Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan yang diemban. Pesan ini muncul di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat daerah dalam waktu berdekatan.

Toha menilai rentetan OTT tersebut menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah alat untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani kepentingan masyarakat.

Fenomena ini, menurutnya, mencederai semangat otonomi daerah yang seharusnya memperkuat pelayanan publik dan pembangunan.

Kasus Madiun Dan Pati Jadi Peringatan Serius

Sorotan Toha menguat setelah KPK menjaring dua kepala daerah dalam dua operasi berbeda pada hari yang sama. Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, Sudewo diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Menurut Toha, kasus-kasus tersebut menjadi bukti bahwa masih ada kepala daerah yang belum memahami makna jabatan sebagai amanah rakyat. Ia menyebut praktik jual beli jabatan dan penyimpangan dana publik sebagai pelanggaran serius yang berdampak langsung pada rusaknya sistem pemerintahan daerah.

Baca Juga: Pasal Perzinaan KUHP, Ancaman Privasi Atau Penjaga Moral Bangsa?

Reformasi Birokrasi Daerah Dinilai Mendesak

Reformasi Birokrasi Daerah Dinilai Mendesak 700

Lebih lanjut, Toha menyoroti dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati sebagai cerminan lemahnya reformasi birokrasi di tingkat daerah. Ia menilai bahwa jika proses rekrutmen jabatan dilakukan secara tidak sehat, maka birokrasi yang dihasilkan juga tidak akan profesional.

Ketika jabatan diperoleh melalui suap, sulit berharap aparatur di bawahnya bekerja dengan integritas, ujarnya. Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan bahwa sistem birokrasi yang rusak akan berdampak luas pada pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Toha juga menyesalkan dugaan penyalahgunaan dana CSR di Madiun. Menurutnya, dana tersebut seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.

Dorongan Pengawasan Dan Dukungan untuk KPK

Melihat kondisi tersebut, Toha mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia menilai pengawasan internal pemerintah harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Toha menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat kepala daerah. Ia menilai tindakan KPK merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan dan memberikan efek jera bagi pejabat publik.

Menurut Toha, rangkaian OTT ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pengawasan hukum tidak pernah lengah dan setiap penyimpangan pasti memiliki konsekuensi.

Fokuslah bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan mencari celah untuk memperkaya diri sendiri. Jabatan adalah amanah, bukan permainan, pungkasnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari kumparan.com

By Olivia