Tak disangka! Karangan bunga misterius muncul di PN Medan jelang vonis Amsal Sitepu, publik penasaran siapa pengirimnya.
Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak heboh! Sebuah karangan bunga misterius bertuliskan “Terima Kasih Hakim” muncul menjelang vonis Amsal Sitepu. Warga dan netizen pun bertanya-tanya siapa di balik kiriman ini dan apa maksudnya. Simak detik-detik heboh serta reaksi publik di Bekingan!
Geger! Karangan Bunga ‘Terima Kasih Hakim’ Hiasi PN Medan
Rabu (1/4/2026), ratusan warga dan pengamat hukum dibuat terkejut oleh fenomena unik di halaman Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ratusan karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada majelis hakim terlihat berjajar rapi saat sidang vonis Amsal Sitepu akan digelar. Munculnya bunga dukungan ini menarik perhatian pengunjung dan media yang tengah memantau persidangan tersebut.
Sidang vonis untuk Amsal Sitepu, terdakwa dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, memang menjadi sorotan. Réaksi publik semakin memanas ketika karangan bunga bermunculan tanpa ada pihak yang secara jelas mengaku sebagai pengirimnya. Hal ini menimbulkan spekulasi dan banyak pertanyaan yang beredar di media sosial.
Tulisan di karangan bunga itu menunjukkan ungkapan terima kasih atas kebijakan penangguhan penahanan terhadap Amsal. Pesan itu menyebut “Pengadilan Mendengar Jeritan Hati Nurani Rakyat”, yang kemudian memicu reaksi beragam dari warga yang hadir maupun warganet.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Viralnya Bunga Dukungan Di Sidang Amsal Sitepu
Pantauan tim detikSumut di lokasi menunjukkan sekitar 20 karangan bunga berjajar dari pagi hingga siang hari. Semua ucapan serupa meskipun pengirim berbeda‑beda, membuat suasana di luar PN Medan begitu ramai.
Satpam PN Medan, Akmal, mengatakan karangan bunga itu sudah terpasang sejak malam sebelumnya. Bahkan sejak pukul 06.30 WIB pagi hingga 09.00 WIB, kerumunan warga dan media terus berdatangan memotret bunga‑bunga yang tengah viral itu.
Fenomena ini menyebar cepat di media sosial, dengan netizen memperdebatkan apakah langkah tersebut bentuk dukungan politik atau sekadar ekspresi warga terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Banyak juga yang penasaran siapakah pihak di balik pengiriman bunga tersebut.
Baca Juga: Gempar! Prostitusi Online Cilegon, Dugaan TPPO Bikin Netizen Geli Dan Syok
Amsal Sitepu Hadir Di Sidang Putusan
Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 1 PN Medan, Amsal Sitepu tampak hadir lengkap dengan pengacara dan pendamping dari Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Ia terlihat menunduk dan berkaca‑kaca menunggu pembacaan vonis.
Amsal sempat memberi sedikit komentar singkat kepada media sambil menunggu persidangan berlangsung. Ia berharap sidang vonis berjalan lancar dan adil sesuai proses hukum yang berlaku.
Hinca Panjaitan juga menyatakan keyakinannya bahwa Amsal akan mendapatkan putusan yang adil. Ia turut hadir sebagai bagian dari dukungan terhadap kliennya di persidangan tersebut.
Reaksi Publik Dan Spekulasi Netizen
Kehadiran karangan bunga ucapan terima kasih tersebut menimbulkan beragam reaksi dari publik. Sebagian netizen mendukung ekspresi warga yang memberikan apresiasi terhadap hakim. Namun, tak sedikit pula yang bersikap skeptis dan mempertanyakan motif di balik karangan bunga itu.
Sejumlah netizen di media sosial menilai fenomena ini bisa mencerminkan suara publik yang menginginkan putusan yang adil, sementara lainnya khawatir hal tersebut bisa dipandang sebagai upaya memberi tekanan atau mempengaruhi majelis hakim.
Media sosial pun dipenuhi komentar pro dan kontra terkait kejadian ini. Ada yang mengapresiasi kebebasan ekspresi masyarakat, namun juga ada yang mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi apapun.
Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengelolaan dana untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal Sitepu selaku terdakwa dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, yang kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, penahanan Amsal sempat ditangguhkan setelah Komisi III DPR RI mengajukan permohonan penangguhan kepada PN Medan. Langkah ini kemudian menjadi salah satu pertimbangan publik dalam menilai perjalanan kasus ini.
Pada akhirnya, vonis bebas Amsal Sitepu pun dibacakan oleh majelis hakim PN Medan, yang menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan. Putusan ini langsung memicu gelombang dukungan maupun kritik dari masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari medan.viva.co.id