Waka Komisi I DPR ingatkan pemerintah agar tetap fokus menjaga perdamaian Gaza dan mengutamakan diplomasi untuk keamanan regional.
Situasi di Gaza kembali menjadi sorotan publik. Waka Komisi I DPR menekankan pentingnya pemerintah terus menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah konflik, memastikan Bekingan diplomasi tetap menjadi prioritas demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sukamta Ingatkan Pemerintah Jaga Perdamaian Gaza
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk tetap fokus menjaga perdamaian di Gaza. Pernyataan ini muncul setelah keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut Sukamta, langkah ini memiliki dimensi moral yang kuat, namun secara politik menuntut kewaspadaan tinggi agar prinsip keadilan tetap dijunjung. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina, ujar Sukamta saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dan kritis agar dukungan terhadap perdamaian tidak mengorbankan prinsip hukum internasional.
Kewaspadaan Terhadap Inisiatif Dewan Perdamaian
Sukamta mengingatkan bahwa Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai langkah ini berpotensi menggeser prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi dasar diplomasi Indonesia, serta mereduksi isu Palestina menjadi sekadar stabilisasi keamanan.
Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi ketiadaan konflik semata, sementara akar persoalan seperti pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini risiko besar yang harus diantisipasi, katanya. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menempatkan diri sebagai penjaga nurani global, memastikan hak-hak rakyat Palestina tetap terlindungi dan pelanggaran kemanusiaan tidak diabaikan.
Baca Juga: Prabowo Bangun Kampus STEM Baru, Dosen Inggris Ikut Pertukaran
Indonesia Bersikap Aktif-Kritis
Dalam konteks keikutsertaan Indonesia, Sukamta menekankan perlunya pendekatan aktif-kritis dan bersyarat. Pemerintah Indonesia harus mendorong penghentian pendudukan Israel, perlindungan warga sipil di Gaza, dan rekonstruksi yang adil.
Dukungan Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas pelanggaran hukum humaniter internasional. Konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, ujarnya.
Sukamta menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya bisa tercapai bila keadilan ditegakkan, dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Indonesia Dalam Dewan Perdamaian Gaza
Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bersama tujuh negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan tersebut diumumkan secara bersama oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dan rekan sejawatnya di negara-negara tersebut melalui media sosial Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (22/1).
Keputusan ini dilakukan untuk mendukung stabilitas di Palestina. Pemerintah akan menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional. Dewan Perdamaian diharapkan memainkan peran sebagai otoritas sementara di Jalur Gaza, mendorong perdamaian sambil tetap menghormati hak dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Sukamta berharap pemerintah Indonesia memanfaatkan keikutsertaan ini untuk menegakkan prinsip keadilan sekaligus memelihara perdamaian yang berkelanjutan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com