Penolakan warga terhadap lapangan padel di Pulomas memicu Pemkot panggil instansi terkait, protes warga jadi sorotan publik!
Warga Pulomas heboh! Rencana pembangunan lapangan padel mendapat penolakan keras, membuat Pemkot segera memanggil instansi terkait. Simak di Bekingan kronologi dan alasan warga menolak proyek ini yang kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan hangat.
Warga Pulomas Menolak Lapangan Padel
Warga Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, merasa terganggu dengan keberadaan lapangan padel yang baru dibangun di lingkungan mereka. Penolakan ini muncul karena suara bising dari aktivitas lapangan membuat ketenangan dan kenyamanan warga terganggu.
Pembangunan lapangan padel dimulai pada Juni 2024. Warga awalnya tidak mengetahui rencana pembangunan ini dan merasa tidak dilibatkan dalam proses persetujuan. Ketika lapangan dibuka pada November 2024, kebingungan warga bertambah karena tidak ada koordinasi sebelumnya.
Sebagai bentuk protes, warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin mendirikan bangunan. Mereka menuntut kejelasan hukum sekaligus meminta agar kegiatan di lapangan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Pemkot Jaktim Turun Tangan
Senin, 23 Februari 2026, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengumumkan Pemkot akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas keluhan warga. Instansi tersebut meliputi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, PTSP, serta Satpol PP.
Koordinasi ini dilakukan untuk meninjau ulang izin dan proses pembangunan lapangan padel. Pemkot ingin memastikan semua prosedur sesuai aturan dan kegiatan lapangan tidak merugikan warga.
Munjirin menegaskan keputusan akhir akan diambil setelah evaluasi bersama instansi terkait. Langkah ini bertujuan meredakan keresahan warga dan menegakkan peraturan yang berlaku di Jakarta Timur.
Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Bisnis Haram Jalur Hijau, Penyelundupan Terungkap
Gangguan Suara Dan Kepadatan Aktivitas
Sejak operasional, lapangan padel menimbulkan kebisingan akibat aktivitas turnamen, latihan, dan lalu-lalang kendaraan pengantar pemain. Suara bising ini membuat warga sekitar merasa tidak nyaman, terutama saat pagi dan sore hari.
Menurut Ratna, salah satu warga, setiap harinya sekitar 100–150 kendaraan melewati area lapangan. Ditambah aktivitas antar jemput pemain, kepadatan kendaraan menambah kebisingan dan menimbulkan kemacetan lokal.
Kebisingan yang terus-menerus ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari seperti belajar anak-anak dan orang dewasa yang bekerja dari rumah. Warga menuntut solusi agar lingkungan kembali aman dan nyaman.
Surat Peringatan Dan Proses Hukum
Pemerintah telah menerbitkan beberapa surat peringatan (SP) dan perintah pembongkaran lapangan padel sejak Mei 2025. Surat tersebut menegaskan adanya pelanggaran izin dan ketidaksesuaian prosedur pembangunan.
Ratna menjelaskan, meskipun SP diterbitkan, pengelola lapangan tetap menjalankan operasional. Hal ini membuat warga merasa pihak pengelola tidak menanggapi peringatan pemerintah secara serius.
Penerbitan SP menjadi dasar hukum bagi Pemkot dan PTUN untuk menilai legalitas lapangan padel. Langkah ini juga menjadi rujukan dalam menentukan apakah pembongkaran atau pembatasan operasional lapangan perlu dilakukan.
Harapan Warga Dan Penyelesaian Masalah
Warga Pulomas berharap Pemkot Jakarta Timur menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil. Koordinasi lintas instansi diharapkan menghasilkan keputusan yang jelas dan sesuai regulasi, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum.
Selain itu, warga meminta agar pengelola lapangan padel membatasi jam operasional dan memasang fasilitas peredam suara. Tujuannya agar lingkungan kembali nyaman dan aktivitas warga tidak terganggu.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelola fasilitas olahraga di Jakarta untuk selalu melibatkan warga dan mematuhi prosedur resmi sebelum pembangunan. Dengan pendekatan partisipatif, konflik serupa bisa dihindari di masa depan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari manusiasenayan.id