Bagikan

Polda Sulawesi Tenggara mengungkap 35 kasus korupsi sepanjang 2025 dengan total kerugian negara mencapai Rp23,2 miliar.

Polda Sultra Sita Rp23,2 Miliar Dari 35 Kasus Korupsi

Polda Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya memberantas korupsi sepanjang 2025. Sebanyak 35 kasus berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara mencapai Rp23,2 miliar, menjadi bukti nyata upaya Polda Sultra menjaga keuangan negara dari praktik ilegal. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini hanya ada di .

Rekor Pemberantasan Korupsi di Sultra

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencetak prestasi gemilang dalam penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Dengan total 35 kasus yang berhasil ditangani, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di wilayah Sultra semakin kuat.

Pencapaian luar biasa ini diumumkan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam Press Release Akhir Tahun. Acara penting tersebut diselenggarakan di Aula Dachara Polda Sultra, menjadi momen penting untuk menginformasikan kinerja positif kepolisian kepada publik. Transparansi ini memperkuat kepercayaan masyarakat.

Angka kerugian negara yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp23,2 miliar, sebuah jumlah yang tidak sedikit. Ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius. Keberhasilan Polda Sultra dalam mengungkap kasus-kasus ini patut diapresiasi tinggi.

Tangan Dingin Irjen Pol Didik Agung Widjanarko

Kepemimpinan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, terbukti menjadi motor penggerak keberhasilan ini. Dalam pernyataannya, beliau menekankan peningkatan jumlah perkara korupsi yang ditangani pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Hal ini mengindikasikan strategi penindakan yang lebih agresif.

Dari 35 perkara korupsi yang ditangani, Polda Sultra berhasil menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Jumlah tersangka ini mencerminkan kompleksitas dan meluasnya jaringan korupsi yang berhasil diungkap. Penegasan ini disampaikan oleh Kapolda pada Sabtu (3/1/2026), menunjukkan hasil kerja keras aparat.

Peningkatan jumlah perkara dan penetapan tersangka adalah indikator nyata dari intensifikasi penegakan hukum. Polda Sultra tidak hanya berdiam diri, tetapi aktif memerangi kejahatan korupsi demi menjaga integritas keuangan negara. Ini adalah pesan kuat bagi para calon koruptor.

Baca Juga: Bareskrim Telusuri Aliran Uang 20 Tersangka Judi Online Internasional

Penyelamatan Aset Negara Dan Proses Berjalan

 Penyelamatan Aset Negara Dan Proses Berjalan​

Dari total kerugian negara sebesar Rp23.277.295.851, Polda Sultra berhasil menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp13.510.358.900 dari tujuh perkara. Angka ini menunjukkan efektivitas tindakan kepolisian dalam mengembalikan aset-aset yang seharusnya menjadi milik rakyat. Upaya ini sangat krusial.

Meskipun demikian, masih ada sejumlah kasus lain yang masih dalam tahap penyidikan mendalam. Proses ini membutuhkan ketelitian dan kesabaran untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan lengkap. Polda Sultra terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kelanjutan penanganan perkara-perkara tersebut sangat bergantung pada hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK menjadi dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan proses hukum. Sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus korupsi.

Komitmen Melawan Korupsi Dan Harapan Publik

Capaian Polda Sultra dalam menangani 35 kasus korupsi dengan kerugian negara fantastis Rp23,2 miliar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik rasuah. Ini adalah bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya. Pesan jelas telah disampaikan: Sultra bukan tempat bagi koruptor untuk bersembunyi. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi keadilan.

Masyarakat Sultra tentu saja menaruh harapan besar agar upaya pemberantasan korupsi ini terus berlanjut dan ditingkatkan. Dengan adanya penindakan yang konsisten, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta penggunaan anggaran negara yang optimal untuk kesejahteraan rakyat.

Jangan lewatkan update berita seputaran Bekingan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari regional.inews.id
  • Gambar Kedua dari kendariinfo.com

By Lucas