Bagikan

KPK mengusut skandal ‘Tim 8’ Bupati Pati, mengungkap pengepul kembalikan uang calon perangkat desa, menimbulkan pertanyaan hukum.

KPK mengusut skandal ‘Tim 8’ Bupati Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo. KPK mengungkap pihak pengepul telah mengembalikan uang kepada calon perangkat desa, memunculkan pertanyaan penting mengenai dampak pengembalian dana terhadap kelanjutan proses hukum. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini hanya ada di .

KPK Ungkap Pengembalian Dana Oleh Pengepul

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pengembalian uang oleh para pengepul. Dana tersebut diserahkan kembali kepada calon perangkat desa yang sebelumnya diduga memberikan uang untuk mendapatkan jabatan. Pengembalian ini terjadi beberapa hari sebelum pengumuman resmi dari KPK.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK mengimbau agar pengembalian dana dilakukan langsung kepada penyelidik. Langkah ini penting untuk keperluan penyelidikan dan pencatatan. Transaksi pengembalian yang transparan akan membantu KPK dalam memetakan aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak terkait.

​Meskipun ada pengembalian uang, Budi Prasetyo dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.​ KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi, mengingat seriusnya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Sudewo Diduga Otaki Pemerasan

Kasus ini berpusat pada Bupati Pati Sudewo yang diduga merancang strategi pemerasan dalam pengisian perangkat desa. Ia bahkan membentuk tim khusus bernama ‘Tim 8’ untuk memuluskan aksinya. Dugaan pemerasan ini terjadi pada periode jabatan Sudewo dari 2025 hingga 2030.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sudewo memanfaatkan tim suksesnya saat Pilkada untuk melancarkan pemerasan. Sejak November 2025, Sudewo dan tim suksesnya telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa. Pertemuan ini diduga menjadi awal mula perencanaan tindakan korupsi tersebut.

‘Tim 8’ ini terdiri dari sejumlah Kepala Desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo. Mereka bertugas sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) dan memiliki peran sentral dalam skema pemerasan. Tim ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan Sudewo dalam mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Kuota Haji

Modus Operandi Dan Peran ‘Tim 8’

 Modus Operandi Dan Peran 'Tim 8'

Dua anggota ‘Tim 8’, Abdul Suyono dan Sumarjiono, ditugaskan menghubungi kepala desa masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang. Berdasarkan arahan Sudewo, mereka menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar, naik dari tarif awal Rp125 juta hingga Rp150 juta.

Asep Guntur juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan uang ini disertai dengan ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak memenuhi ketentuan, formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka kembali di tahun berikutnya. Ancaman ini menciptakan tekanan bagi para calon untuk segera menyetor uang yang diminta.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono (JION) tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar. Dana ini berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Angka fantastis ini menunjukkan skala besar dari dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Sudewo dan jaringannya.

Empat Tersangka Dalam Kasus Sudewo

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, dan Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken. Selain itu, Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memastikan akan terus mengusut keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti yang cukup. Proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

Penetapan empat tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di segala tingkatan. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah. Keadilan harus ditegakkan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Jangan lewatkan update berita seputaran Bekingan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari ugm.ac.id

By Lucas