Bagikan

Kejati Jatim menahan LT, Direktur PT Buana Jaya Surya, terkait dugaan korupsi pengadaan sarana SMK senilai Rp157 miliar.

Rp157 Miliar Lenyap, Kejati Jatim Tahan Aktor Utama Korupsi SMK

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Kali ini, penyidik resmi menahan LT, Direktur PT Buana Jaya Surya, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nilai fantastis mencapai Rp157 miliar.

Berikut ini Bekingan akan membahas Direktur PT Buana Jaya Surya, terkait dugaan korupsi pengadaan sarana SMK senilai Rp157 miliar.

Kronologi Penahanan Direktur PT Buana Jaya Surya

Penyidik Kejati Jatim melakukan penahanan terhadap LT setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup kuat. Pemeriksaan intensif telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen pengadaan sarana SMK.

LT menjalani pemeriksaan selama berjam-jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan melakukan penahanan. Usai pemeriksaan, jaksa langsung membawa tersangka ke rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejati Jatim menilai penahanan perlu dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara korupsi bernilai ratusan miliar rupiah. Kejati Jatim memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Dugaan Korupsi Sarana SMK Rp157 Miliar

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan prasarana SMK yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Proyek tersebut menggunakan dana besar yang bersumber dari anggaran pemerintah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan kejuruan.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi penyimpangan. Dugaan korupsi mencakup penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Praktik tersebut diduga melibatkan pihak swasta sebagai penyedia barang dan jasa.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp157 miliar. Angka ini menjadi salah satu nilai kerugian terbesar dalam kasus korupsi sektor pendidikan di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 3 Orang Terjaring OTT KPK, Termasuk Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono

Peran LT Dalam Perkara Korupsi

Peran LT Dalam Perkara Korupsi

Sebagai Direktur PT Buana Jaya Surya, LT diduga memiliki peran strategis dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut. Penyidik menilai tersangka terlibat aktif dalam proses perencanaan hingga realisasi pengadaan sarana SMK.

LT diduga mengatur mekanisme pengadaan yang menguntungkan pihak tertentu, termasuk perusahaan yang dipimpinnya. Jaksa juga mendalami dugaan kerja sama dengan oknum lain untuk meloloskan proyek meski tidak memenuhi ketentuan.

Peran sentral LT membuat penyidik fokus menggali aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Kejati Jatim membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan perkara.

Ancaman Hukuman dan Pasal Yang Disangkakan

Dalam kasus ini, LT dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menilai perbuatan tersangka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main. Selain pidana penjara dalam waktu lama, tersangka juga berpotensi dikenakan denda besar serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejati Jatim menegaskan akan menuntut secara maksimal sesuai fakta persidangan. Penegakan hukum tegas diharapkan memberi efek jera dan mencegah praktik serupa terulang di sektor pendidikan.

Dampak Korupsi Terhadap Dunia Pendidikan

Korupsi pengadaan sarana SMK berdampak langsung pada siswa dan tenaga pendidik. Fasilitas praktik yang tidak layak membuat proses pembelajaran kejuruan tidak optimal dan menghambat peningkatan kompetensi siswa.

Sekolah kejuruan sejatinya menjadi ujung tombak dalam menyiapkan tenaga kerja terampil. Penyalahgunaan anggaran justru mencederai tujuan tersebut dan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak agar pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan ketat dinilai mutlak diperlukan demi masa depan generasi muda.

Komitmen Kejati Jatim Berantas Korupsi

Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Penyidik tidak menutup kemungkinan menelusuri peran pihak lain, baik dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Penahanan LT menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Berita Jatim
  2. Gambar Kedua dari cakrawalanews.com

By Arteta