Kasus dugaan korupsi dalam megaproyek Waterfront City Pangururan di Danau Toba semakin memanas setelah penetapan tersangka baru oleh Kejati.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) baru-baru ini mengumumkan penetapan tersangka baru yang mengguncang publik. Proyek ambisius yang seharusnya memperindah Danau Toba ini justru terjerat dalam pusaran praktik culas yang merugikan keuangan negara.
Berikut ini, Bekingan akan menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Babak Baru Penyelidikan Kejati Sumut
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Pada Senin, 2 Februari 2026, mereka secara resmi mengumumkan penetapan seorang tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Waterfront City di Pangururan, Kabupaten Samosir, Danau Toba. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam penyelidikan yang telah berlangsung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengungkapkan identitas tersangka baru ini berinisial RS. RS bukanlah sosok sembarangan; ia menjabat sebagai mantan Direktur Utama PT Wika Gedung, sebuah perusahaan kontraktor besar di Indonesia. Penetapan ini mengejutkan banyak pihak mengingat posisi strategis tersangka.
Penetapan RS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan intensif. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik meyakini bahwa RS memiliki peran penting dalam tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan kawasan strategis tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut.
Proyek Ambisius Yang Berakhir Di Meja Hijau
Proyek Waterfront City Pangururan adalah salah satu ikon pengembangan pariwisata di Danau Toba. Tujuan utamanya adalah untuk mempercantik kawasan Danau Toba, menjadikannya destinasi wisata kelas dunia. Proyek ini seharusnya menjadi kebanggaan, namun kini justru tercoreng oleh skandal korupsi.
Namun, dalam perjalanannya, proyek bernilai fantastis ini justru diduga menjadi sarang praktik korupsi. Indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara menjadi sorotan utama. Masyarakat pun menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Penyelidikan Kejati Sumut berfokus pada berbagai aspek, termasuk proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek. Adanya kejanggalan dalam setiap tahapan memunculkan dugaan kuat telah terjadi mark-up atau penyelewengan anggaran. Kasus ini menguak sisi gelap pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Hendak Kabur! Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPAM IKK Sinjai Diangkut Jaksa
Peran Tersangka Dalam Kisruh Proyek
Menurut Yos A Tarigan, RS, dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PT Wika Gedung, diduga kuat terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Perannya diindikasikan memanipulasi proses tender agar menguntungkan pihak-pihak tertentu. Tindakan ini jelas merugikan negara dan melanggar prinsip keadilan.
Selain itu, RS juga diduga terlibat dalam pemahalan harga atau mark-up dalam pengerjaan proyek. Modus operandi ini seringkali digunakan dalam kasus korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Kejati Sumut tengah mendalami sejauh mana keterlibatan RS dalam skema ini.
Keterlibatan RS sebagai penanggung jawab sebuah perusahaan besar dalam kasus korupsi ini menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dapat merambah hingga level tertinggi dalam sebuah korporasi. Kejati Sumut berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan korupsi ini.
Menanti Keadilan Di Danau Toba
Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejati Sumut berharap dapat mengungkap seluruh mata rantai korupsi dalam proyek Waterfront City Pangururan. Proses hukum akan terus berjalan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka lainnya jika ditemukan bukti-bukti baru yang relevan. Kejaksaan tidak akan pandang bulu.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pengawasan yang ketat dari masyarakat dan lembaga terkait sangat dibutuhkan demi kebaikan bersama.
Masyarakat Danau Toba dan seluruh rakyat Indonesia menantikan keadilan dalam kasus ini. Diharapkan agar semua pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Proyek yang seharusnya membawa manfaat justru mendatangkan kerugian.
Jangan lewatkan update berita seputar Bekingan serta beragam informasi menarik yang dapat memperluas wawasan Anda.
umber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com