Bagikan

DPR RI mendesak Polri untuk menindak tegas aliran dana judi online setelah pengungkapan 17 perusahaan fiktif yang menjadi cangkang transaksi ilegal.

Dana Judi Online, 17 Perusahaan Fiktif

Anggota Komisi III, Martin Tumbelaka, mengapresiasi langkah Bareskrim dalam membongkar jaringan judi daring. Menekankan pentingnya menyita aset bandar dan menghancurkan infrastruktur keuangan mereka.

Berikut ini Bekingan akan membahas lebih dalam mengapa keputusan ini sangat dipermasalahkan dan apa dampaknya.

Kejar Dana Judi Online, Polri Didesak Bertindak

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus menelusuri aliran dana dalam kasus judi online yang baru saja terungkap. Ia menekankan agar aset para bandar disita dan upaya pemberantasan dilakukan hingga ke akar keuangan sindikat.

“Kejar terus aliran dananya, sita asetnya, dan miskinkan bandarnya,” ujar Martin di Jakarta, Senin. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tegas Polri dalam menghadapi praktik ilegal yang melibatkan uang dalam jumlah besar.

Martin menilai tindakan Polri tidak sekadar penegakan hukum biasa, tetapi juga merupakan upaya konkret memutus nadi finansial para bandar judi online. Dengan menghancurkan infrastruktur keuangan ini, para pelaku dipastikan tidak leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.

17 Perusahaan Fiktif Dibongkar, Polri Tunjukkan Keseriusan

Martin Tumbelaka mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus judi online dengan modus pendirian perusahaan fiktif. Ia menilai, tindakan ini membuktikan bahwa Polri semakin tajam dalam mendeteksi taktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat judi daring.

“Keberhasilan mendeteksi dan membongkar 17 perusahaan fiktif yang digunakan sebagai ‘cangkang’ penampung dana ini adalah capaian luar biasa,” ujarnya. Menurut Martin, pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menghancurkan pondasi keuangan yang menopang judi online.

Ia pun mendukung instruksi Kapolri untuk terus “gaspol” memberantas judi daring. Martin menegaskan bahwa penguatan penindakan seperti ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan keuangan masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara dan warga.

Baca Juga: KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Jadi Tersangka

Jejak Lengkap Pengungkapan Judi Online

Jejak Lengkap Pengungkapan Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online dengan modus pendirian perusahaan fiktif untuk menampung uang hasil perjudian. Pengungkapan ini dilakukan setelah patroli siber menemukan 21 situs judi online yang menawarkan berbagai permainan, mulai dari slot kasino hingga taruhan bola.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa situs-situs ini digunakan sebagai alat untuk menipu dan mengelola uang hasil judi. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil memblokir situs dan menyita dana dengan total Rp59.126.460.631,00.

Selain itu, Bareskrim menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Polisi menegaskan bahwa pengungkapan ini baru awal dari rangkaian upaya untuk menindak sindikat judi daring hingga ke seluruh jaringan finansialnya.

Dampak dan Langkah Ke Depan Penegakan Hukum

Martin menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi contoh penting bagi penguatan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, menghancurkan infrastruktur keuangan judi online menjadi langkah strategis untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal di era digital.

Polri sendiri telah berkomitmen untuk terus melakukan patroli siber dan memblokir situs judi online. Sementara itu, penyitaan aset dan dana akan memastikan bahwa pelaku tidak lagi mendapatkan keuntungan dari bisnis haram ini.

Martin mengingatkan bahwa seluruh pihak harus mendukung langkah polisi, mulai dari pengawasan masyarakat hingga kerja sama lintas instansi. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan judi online dapat diberantas secara menyeluruh dan memberi efek jera bagi para bandar.

Jangan lewatkan update berita seputaran Bekingan serta berbagai informasi menarik lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Utama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari mediaindonesia.com